Usulan Pengadaan Kantor Perwakilan DPD Setiap Provinsi Harus Dievaluasi

10-06-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding (kiri) saat mengikuti saat rapat dengan Sekjen DPD RI membahas tentang rancangan dan evaluasi anggaran, di Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengungkapkan, bahwa ia tidak pernah memberikan dukungan tentang rencana pengadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) untuk membangun kantor perwakilan di tiap provinsi. Menurutnya rencana tersebut harus dievaluasi. 


Ia dengan tegas menyampaikan jangan sampai ada pemborosan dalam penggunaan anggaran. "Saya tidak pernah memberikan dukungan kepada DPD, terhadap pembangunan kantor DPD di daerah, karena saya anggap itu pemborosan," tandas Sarifuddin saat rapat dengan Sekjen DPD RI membahas tentang rancangan dan evaluasi anggaran, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

 

"... karena saya anggap itu pemborosan,"


Politisi PAN menjabarkan 38 provinsi jika dibangun kantor perwakilan DPD diikuti dengan pengadaan pegawainya dimulai dengan pejabat dan staff, maka akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. "Pengadaan kantor, begitu juga dengan staf dan unsur manajemen pendukung lainnya, tentunya itu mengeluarkan biaya yang sangat besar, tidak sedikit, 38 provinsi. Ketika kantor DPD di daerah diadakan lalu yang di pusat untuk apa. Staff-staff yang ada di sini kerjanya apa," papar Sarifuddin.


Ia pun menegaskan agar usulan anggaran pengadaan kantor perwakilan DPD di daerah untuk dievaluasi kembali. "Makanya ketika ini diusulkan lagi penambahan anggaran untuk kebutuhan belanja operasional pengisian dan penempatan sumber daya manusia, pejabat, dan pegawai sejumlah 566 orang di seluruh kantor DPD RI, kan besar ini. Tentu ada pengangkatan baru bagi para pejabat-pejabat di kantor DPD di seluruh provinsi, nah tentunya ini perlu dilakukan evaluasi kembali, Ketua," jelasnya.


Ini pun menyinggung tentang temuan BPK atas penggunaan anggaran DPD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Terkait dengan masalah temuan BPK, sudah berulang kali DPD ini, tentang adanya biaya-biaya kunjungan ke luar atau ke dalam negeri yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ini sudah menjadi rahasia umum pak Sekjen. Ketika kawan-kawan di DPD melakukan kegiatan sedapat mungkin agar memberikan manfaat untuk kepentingan bangsa dan negara," ungkapnya. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...